Selasa, 07 Juni 2011

Tokoh Sunni Indonesia Membedah Wahabisme!

BUKU ini menyingkap hal-hal penting di balik wabah takfîr (pengkafiran), tasyrîk (pemusyrikan), tabdî’ (pembid’ahan) dan tasykîk (upaya menanamkan keraguan) terhadap para ulama Alussunnah wal Jamaah yang marak menjamur akhir-akhir ini. Semuanya disuguhkan secara sistematis namun ringan bagi Anda, di antaranya tentang:

- Kebenaran 17 (tujuh belas) ramalan Nabi Muhammad Saw. akan kehadiran sekte Salafi Wahabi berikut ciri-ciri mereka yang terangkum dalam sabda-sabda beliau.

- Sejarah berdirinya sekte Salafi Wahabi dan kepentingan-kepentingan tersembunyi di balik pendiriannya.

- Fakta-fakta pembunuhan sepanjang sejarah pendirian sekte Salafi Wahabi.

“SAYA rasa, rumah-rumah setiap muslim perlu dihiasi dengan buku penting seperti ini, agar anak-anak mereka juga turut membacanya, untuk membentengi mereka dengan pemahaman yang lurus. Islam adalah agama yang lembut, santun dan penuh kasih-sayang.” (Ust. H. Muhammad Arifin Ilham, Pimpinan Majelis Zikir az-Zikra)

“BUKU ini layak dibaca oleh siapa pun. Saya berharap, setelah membaca buku ini, seorang muslim meningkat kesadarannya, bertambah kasih-sayangnya, rukun dengan saudaranya, santun dengan sesama umat, lapang dada dalam menerima perbedaan, dan adil dalam menyikapi permasalahan.” (KH. Dr. Ma’ruf Amin, M.A., Ketua Majelis Ulama Indonesia [MUI])

“SAYA sangat bergembira dengan adanya karya ilmiah dari Saudara Syaikh Idahram ini yang merupakan satu karya penting bagi masyarakat muslim Indonesia. Bisa dikatakan, belum ditemukan karya setajam ini sebelumnya dalam mengkritisi Salafi Wahabi.” (Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, M.A., Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama [PBNU]).

Senin, 06 Juni 2011

Kang Said Diangkat Jadi Pengurus Lembaga Dakwah Islam Internasional Libya

Tripoli - Kedatangan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU KH.Said Aqil Siraj ke Libya
(21/6) tidak hanya membawa berkah bagi warga
nahdliyin Libya tetapi juga membawa berita cukup
membanggakan bagi semua nahdliyin pada
khusunya. Dalam kunjungannya kali ini yang merupakan
undangan dari presiden Libya Muammar Qadhafi ia
diangkat menjadi wakil sekretaris jendral Lembaga
Dakwah Islam Internasional yang berpusat di
Tripoli Libya. Lembaga Dakwah Islam Internasional merupakan
sebuah lembaga Islam yang didirikan oleh
pemerintah Libya untuk menangani semua hal
ihwal tentang Islam skala internasional. Adapun salah satu tujuan dibentukanya adalah
untuk menyebarkan agama Islam ke seluruh dunia
dengan cara yang damai dan mengedepankan
asas kemanusiaan sehingga mewujudkan Islam
sebagai agama rahmatan lil alamien, demikian
seperti dikutip dari keterangan pengurus lembaga. Kang Said didaulat sebagai wakil sekjen lembaga
dakwah islam internasional yang ditugasi untuk
membawahi wilayah Asia secara keseluruhan. Ia
menggantikan posisi yang sebelumnya diduduki
oleh Din Syamsuddin dari PP Muhammadiyah. “Alhamdulillah saya dijadikan sebagai wakil sekjen Lembaga Dakwah Islam Internasional yang
membawahi wilayah Asia,” kata Kang Said saat diwawancarai NU Online di sela sela jadwalnya
yang sangat padat sekali di Libya.

AFTER NEW PARADIGM: Catatan Para Ulama Tentang LDII

Penulis : Habib Setiawan, et. al. Buku ini mencoba memaparkan berbagai dimensi yang berkaitan dengan LDII, kelebihan sekaligus kekuranganya, dilengkapi dengan pandangan beberapa ulama dan tokoh masyarakat tentang ormas ini, baik yang pro maupun kontra. Dengan demikian, pembaca bisa melihat sejauh mana prinsip-prinsip LDII berbeda dengan ormas- ormas Islam lainnya;apakah perbedaan tersebut menyakut prinsip ma'ulima minaddin bidh- dharurah atau tidak;apakah perbedaan tersebut berada dalam koridor yang ditolerir atau tidak

Bab Tentang Air (Suci Dan Mensucikan)

Kitab Thahara ْﻦَﻋ ﻲِﺑَﺃ َﺓَﺮْﻳَﺮُﻫ َﻲِﺿَﺭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻪْﻨَﻋ َﻝﺎَﻗ : َﻝﺎَﻗ ُﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ِﺮْﺤَﺒْﻟﺍ ﻲِﻓ َﻮُﻫ ُﺭﻮُﻬَّﻄﻟﺍ ُﻩُﺅﺎَﻣ ُّﻞِﺤْﻟﺍ ُﻪُﺘَﺘْﻴَﻣ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ ُﺔَﻌَﺑْﺭَﺄْﻟﺍ ُﻦْﺑﺍَﻭ ﻲِﺑَﺃ َﺔَﺒْﻴَﺷ ُﻆْﻔَّﻠﻟﺍَﻭ ُﻪَﻟ ُﻪَﺤَّﺤَﺻَﻭ ُﻦْﺑﺍ َﺔَﻤْﻳَﺰُﺧ ُّﻱِﺬِﻣْﺮِّﺘﻟﺍَﻭ ُﻩﺍَﻭَﺭَﻭ ٌﻚِﻟﺎَﻣ ُﺪَﻤْﺣَﺃَﻭ ُّﻲِﻌِﻓﺎَّﺸﻟﺍَﻭ Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. "Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal." Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi'i dan Ahmad juga meriwayatkannya. ْﻦَﻋَﻭ ﻲِﺑَﺃ ٍﺪﻴِﻌَﺳ ِّﻱِﺭْﺪُﺨْﻟﺍ َﻲِﺿَﺭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻪْﻨَﻋ َﻝﺎَﻗ َﻝﺎَﻗ ُﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ﺇ َّﻥ َﺀﺎَﻤْﻟﺍ ٌﺀْﻲَﺷ ُﻪُﺴِّﺠَﻨُﻳ ﺎَﻟ ٌﺭﻮُﻬَﻃ ُﺔَﺛﺎَﻠَّﺜﻟﺍ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ ﺪَﻤْﺣَﺃ ُﻪَﺤَّﺤَﺻَﻭ Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya (hakekat) air adalah suci dan mensucikan, tak ada sesuatu pun yang menajiskannya." Dikeluarkan oleh Imam Tiga dan dinilai shahih oleh Ahmad. ْﻦَﻋَﻭ ﻲِﺑَﺃ َﺔَﻣﺎَﻣُﺃ ِّﻲِﻠِﻫﺎَﺒْﻟﺍ َﻲِﺿَﺭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻪْﻨَﻋ َﻝﺎَﻗ : َﻝﺎَﻗ ِﻪَّﻠﻟﺍ ُﻝﻮُﺳَﺭ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َّﻥﺇ َﺀﺎَﻤْﻟﺍ ﺎَﻟ ُﻪُﺴِّﺠَﻨُﻳ ٌﺀْﻲَﺷ ﺎَّﻟﺇ ﺎَﻣ َﺐَﻠَﻏ ﻰَﻠَﻋ ِﻪِﺤﻳِﺭ ِﻪِﻤْﻌَﻃَﻭ ِﻪِﻧْﻮَﻟَﻭ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ ُﻦْﺑﺍ ْﻪَﺟﺎَﻣ ٍﻢِﺗﺎَﺣ ﻮُﺑَﺃ ُﻪَﻔَّﻌَﺿَﻭ Dari Abu Umamah al-Bahily Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau warnanya." Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan dianggap lemah oleh Ibnu Hatim. ِّﻲِﻘَﻬْﻴَﺒْﻠِﻟَﻭ ُﺀﺎَﻤْﻟﺍ ٌﺭﻮُﻬَﻃ ﺎَّﻟﺇ ْﻥﺇ َﺮَّﻴَﻐَﺗ ُﻪُﺤﻳِﺭ ﻪﻴِﻓ ُﺙُﺪْﺤَﺗ ٍﺔَﺳﺎَﺠَﻨِﺑ ُﻪُﻧْﻮَﻟ ْﻭَﺃ ُﻪُﻤْﻌَﻃ ْﻭَﺃ Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi: "Air itu suci dan mensucikan kecuali jika ia berubah
baunya, rasanya atau warnanya dengan suatu najis yang masuk di dalamnya." ْﻦَﻋَﻭ ِﺪْﺒَﻋ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﻦْﺑ َﺮَﻤُﻋ َﻲِﺿَﺭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ﺎَﻤُﻬْﻨَﻋ َﻝﺎَﻗ : َﻝﺎَﻗ ُﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ : ﺍَﺫﺇ َﻥﺎَﻛ ُﺀﺎَﻤْﻟﺍ ِﻦْﻴَﺘَّﻠُﻗ ْﻢَﻟ ْﻞِﻤْﺤَﻳ َﺚَﺒَﺨْﻟﺍ ﻲِﻓَﻭ ٍﻆْﻔَﻟ ْﻢَﻟ ْﺲُﺠْﻨَﻳ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ ُﺔَﻌَﺑْﺭَﺄْﻟﺍ ﻥﺎَّﺒِﺣ ُﻦْﺑﺍَﻭ ُﻢِﻛﺎَﺤْﻟﺍَﻭ َﺔَﻤْﻳَﺰُﺧ ُﻦْﺑﺍ ُﻪَﺤَّﺤَﺻَﻭ Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran." Dalam suatu lafadz hadits: "Tidak najis". Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban. ْﻦَﻋَﻭ ﻲِﺑَﺃ َﺓَﺮْﻳَﺮُﻫ َﻲِﺿَﺭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻪْﻨَﻋ َﻝﺎَﻗ : َﻝﺎَﻗ ُﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ْﻞِﺴَﺘْﻐَﻳ ﺎَﻟ ْﻢُﻛُﺪَﺣَﺃ ﻲِﻓ ِﺀﺎَﻤْﻟﺍ ِﻢِﺋﺍَّﺪﻟﺍ َﻮُﻫَﻭ ٌﺐُﻨُﺟ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ ٌﻢِﻠْﺴُﻣ Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu mandi dalam air yang tergenang (tidak mengalir) ketika dalam keadaan junub." Dikeluarkan oleh Muslim. َ ِّﻱِﺭﺎَﺨُﺒْﻠِﻟ ﺎَﻟ َّﻦَﻟﻮُﺒَﻳ ْﻢُﻛُﺪَﺣَﺃ ﻲِﻓ ِﺀﺎَﻤْﻟﺍ ﻱِﺮْﺠَﻳ ﺎَﻟ ﻱِﺬَّﻟﺍ ِﻢِﺋﺍَّﺪﻟﺍ ﻪﻴِﻓ ُﻞِﺴَﺘْﻐَﻳ َّﻢُﺛ Menurut Riwayat Imam Bukhari: "Janganlah sekali- kali seseorang di antara kamu kencing dalam air tergenang yang tidak mengalir kemudian dia mandi di dalamnya." َ ٍﻢِﻠْﺴُﻤِﻟَﻭ ُﻪْﻨِﻣ ﻲِﺑَﺄِﻟَﻭ ﺩُﻭﺍَﺩ : ﺎَﻟَﻭ ِﻪﻴِﻓ ُﻞِﺴَﺘْﻐَﻳ ِﺔَﺑﺎَﻨَﺠْﻟﺍ ْﻦِﻣ Menurut riwayat Muslim dan Abu Dawud: "Dan janganlah seseorang mandi junub di dalamnya." َ ْﻦَﻋَﻭ ٍﻞُﺟَﺭ َﺐِﺤَﺻ َّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ َﻝﺎَﻗ : ﻰَﻬَﻧ ِﻪَّﻠﻟﺍ ُﻝﻮُﺳَﺭ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ْﻥَﺃ َﻞِﺴَﺘْﻐَﺗ ُﺓَﺃْﺮَﻤْﻟﺍ ِﻞْﻀَﻔِﺑ ِﻞُﺟَّﺮﻟﺍ ْﻭَﺃ ُﻞُﺟَّﺮﻟﺍ ِﻞْﻀَﻔِﺑ ِﺓَﺃْﺮَﻤْﻟﺍ ﺎَﻓِﺮَﺘْﻐَﻴْﻟَﻭ ﺎًﻌﻴِﻤَﺟ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ ﻮُﺑَﺃ ٌﺢﻴِﺤَﺻ ُﻩُﺩﺎَﻨْﺳِﺇَﻭ ُّﻲِﺋﺎَﺴَّﻨﻟﺍَﻭ ﺩُﻭﺍَﺩ Seorang laki-laki yang bersahabat dengan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air
perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk (mengambil) air bersama-sama. Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Nasa'i, dan sanadnya benar. َ ْﻦَﻋَﻭ ِﻦْﺑﺍ ٍﺱﺎَّﺒَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻲِﺿَﺭ ﺎَﻤُﻬْﻨَﻋ : َّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ َّﻥَﺃ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ َﻥﺎَﻛ ُﻞِﺴَﺘْﻐَﻳ ِﻞْﻀَﻔِﺑ ﺎَﻬْﻨَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻲِﺿَﺭ َﺔَﻧﻮُﻤْﻴَﻣ ٌﻢِﻠْﺴُﻣ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ Dari Ibnu Abbas r.a: Bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mandi dari air sisa Maimunah r.a. Diriwayatkan oleh Imam Muslim. َ ِﺏﺎَﺤْﺻَﺄِﻟَﻭ ِﻦَﻨُّﺴﻟﺍ : َﻞَﺴَﺘْﻏﺍ ُﺾْﻌَﺑ ِّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ ِﺝﺍَﻭْﺯَﺃ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ﻲِﻓ ٍﺔَﻨْﻔَﺟ ُﻞِﺴَﺘْﻐَﻳ َﺀﺎَﺠَﻓ ﺎَﻬْﻨِﻣ ْﺖَﻟﺎَﻘَﻓ : ﻲِّﻧﺇ ﺖْﻨُﻛ ﺎًﺒُﻨُﺟ َﻝﺎَﻘَﻓ : َّﻥﺇ َﺀﺎَﻤْﻟﺍ ﺎَﻟ ُﺐُﻨْﺠَﻳ ُﻪَﺤَّﺤَﺻَﻭ ُّﻱِﺬِﻣْﺮِّﺘﻟﺍ ُﻦْﺑﺍَﻭ َﺔَﻤْﻳَﺰُﺧ Menurut para pengarang kitab Sunan: Sebagian istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam mandi dalam satu tempat air, lalu Nabi datang hendak mandi dengan air itu, maka berkatalah istrinya: Sesungguhnya aku sedang junub. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak menjadi junub." Hadits shahih menurut Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah. َ ْﻦَﻋَﻭ ﻲِﺑَﺃ َﺓَﺮْﻳَﺮُﻫ َﻲِﺿَﺭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻪْﻨَﻋ َﻝﺎَﻗ : َﻝﺎَﻗ ُﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ُﺭﻮُﻬُﻃ ِﺀﺎَﻧﺇ ْﻢُﻛِﺪَﺣَﺃ ﺍَﺫﺇ َﻎَﻟَﻭ ِﻪﻴِﻓ ُﺐْﻠَﻜْﻟﺍ ُﻪَﻠِﺴْﻐَﻳ ْﻥَﺃ َﻊْﺒَﺳ ٍﺕﺍَّﺮَﻣ َّﻦُﻫﺎَﻟﻭُﺃ ِﺏﺍَﺮُّﺘﻟﺎِﺑ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ ٌﻢِﻠْﺴُﻣ ﻲِﻓَﻭ ٍﻆْﻔَﻟ ُﻪَﻟ ُﻪْﻗِﺮُﻴْﻠَﻓ ِّﻱِﺬِﻣْﺮِّﺘﻠِﻟَﻭ َّﻦُﻫﺍَﺮْﺧُﺃ ْﻭَﺃ َّﻦُﻫﺎَﻟﻭُﺃ Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sucinya tempat air seseorang diantara kamu jika dijilat anjing ialah dengan dicuci tujuh kali, yang pertamanya dicampur dengan debu tanah." Dikeluarkan oleh Muslim. Dalam riwayat lain disebutkan: "Hendaklah ia membuang air itu." Menurut riwayat Tirmidzi: "Yang terakhir atau yang pertama (dicampur dengan debu tanah). َ ْﻦَﻋَﻭ ﻲِﺑَﺃ َﺓَﺩﺎَﺘَﻗ َﻲِﺿَﺭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻪْﻨَﻋ َّﻥَﺃ َﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻢَّﻠَﺳَﻭ َﻝﺎَﻗ - ﺓَّﺮِﻬْﻟﺍ ﻲِﻓ ِ - : ﺎَﻬَّﻧﺇ ْﺖَﺴْﻴَﻟ ٍﺲَﺠَﻨِﺑ ﺎَﻤَّﻧﺇ َﻲِﻫ ْﻦِﻣ َﻦﻴِﻓﺍَّﻮَّﻄﻟﺍ ْﻢُﻜْﻴَﻠَﻋ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ ُﺔَﻌَﺑْﺭَﺄْﻟﺍ ُﻪَﺤَّﺤَﺻَﻭ ُّﻱِﺬِﻣْﺮِّﺘﻟﺍ ﺔَﻤْﻳَﺰُﺧ ُﻦْﺑﺍَﻭ Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda perihal kucing -bahwa kucing itu tidaklah najis, ia adalah termasuk hewan berkeliaran di sekitarmu. Diriwayatkan oleh Imam Empat dan dianggap shahih oleh Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah. َ ْﻦَﻋَﻭ ِﺲَﻧَﺃ ِﻦْﺑ ٍﻚِﻟﺎَﻣ َﻲِﺿَﺭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻪْﻨَﻋ َﻝﺎَﻗ : َﺀﺎَﺟ ٌّﻲِﺑﺍَﺮْﻋَﺃ َﻝﺎَﺒَﻓ ﻲِﻓ ِﺔَﻔِﺋﺎَﻃ ِﺪِﺠْﺴَﻤْﻟﺍ ُﻩَﺮَﺟَﺰَﻓ ُﺱﺎَّﻨﻟﺍ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ ْﻢُﻫﺎَﻬَﻨَﻓ ﺎَّﻤَﻠَﻓ ﻰَﻀَﻗ ُﻪَﻟْﻮَﺑ َﺮَﻣَﺃ ُّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ٍﺏﻮُﻧَﺬِﺑ ْﻦِﻣ ؛ٍﺀﺎَﻣ َﻖﻳِﺮْﻫُﺄَﻓ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ٌﻖَﻔَّﺘُﻣ ِﻪْﻴَﻠَﻋ Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu berkata: "Seseorang Badui datang kemudian kencing di suatu sudut masjid, maka orang-orang menghardiknya, lalu Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melarang mereka. Ketika ia telah selesai kencing, Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruh untuk diambilkan setimba air lalu disiramkan di atas bekas kencing itu." Muttafaq Alaihi. َ ْﻦَﻋَﻭ ِﻦْﺑﺍ َﺮَﻤُﻋ َﻲِﺿَﺭ ُﻪَّﻠﻟﺍ ﺎَﻤُﻬْﻨَﻋ َﻝﺎَﻗ : َﻝﺎَﻗ ُﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ﺎَﻨَﻟ ْﺖَّﻠِﺣُﺃ ِﻥﺎَﺘَﺘْﻴَﻣ ِﻥﺎَﻣَﺩَﻭ . ﺎَّﻣَﺄَﻓ ِﻥﺎَﺘَﺘْﻴَﻤْﻟﺍ : ُﺩﺍَﺮَﺠْﻟﺎَﻓ ُﺕﻮُﺤْﻟﺍَﻭ ﺎَّﻣَﺃَﻭ ِﻥﺎَﻣَّﺪﻟﺍ : ُﻝﺎَﺤِّﻄﻟﺎَﻓ ُﺪِﺒَﻜْﻟﺍَﻭ ٌﻒْﻌَﺿ ِﻪﻴِﻓَﻭ ْﻪَﺟﺎَﻣ ُﻦْﺑﺍَﻭ ُﺪَﻤْﺣَﺃ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah. Dua macam bangkai itu adalah belalang dan ikan, sedangkan dua macam darah adalah hati dan jantung." Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, dan di dalam sanadnya ada kelemahan. َ ْﻦَﻋَﻭ ﻲِﺑَﺃ َﺓَﺮْﻳَﺮُﻫ َﻝﺎَﻗ : َﻝﺎَﻗ ُﻝﻮُﺳَﺭ ِﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُﻪَّﻠﻟﺍ ِﻪْﻴَﻠَﻋ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ﺍَﺫﺇ َﻊَﻗَﻭ ُﺏﺎَﺑُّﺬﻟﺍ ِﺏﺍَﺮَﺷ ﻲِﻓ ْﻢُﻛِﺪَﺣَﺃ ُﻪْﺴِﻤْﻐَﻴْﻠَﻓ َّﻢُﺛ ُﻪْﻋِﺰْﻨَﻴِﻟ َّﻥِﺈَﻓ ﻲِﻓ ِﺪَﺣَﺃ ِﻪْﻴَﺣﺎَﻨَﺟ ًﺀﺍَﺩ ﻲِﻓَﻭ ِﺮَﺧﺂْﻟﺍ ًﺀﺎَﻔِﺷ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ ُّﻱِﺭﺎَﺨُﺒْﻟﺍ ﻮُﺑَﺃَﻭ ﺩُﻭﺍَﺩ . َﺩﺍَﺯَﻭ ُﻪَّﻧِﺇَﻭ ﻲِﻘَّﺘَﻳ ُﺀﺍَّﺪﻟﺍ ِﻪﻴِﻓ ﻱِﺬَّﻟﺍ ِﻪِﺣﺎَﻨَﺠِﺑ Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila ada lalat jatuh ke dalam minuman seseorang di antara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian keluarkanlah, sebab ada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya ada obat penawar." Dikeluarkan oleh Bukhari dan Abu Dawud dengan tambahan: "Dan hendaknya ia waspada dengan sayap yang ada penyakitnya." َ ْﻦَﻋَﻭ ﻲِﺑَﺃ ٍﺪِﻗﺍَﻭ َﻲِﺿَﺭ ِّﻲِﺜْﻴَّﻠﻟﺍ ُﻪَّﻠﻟﺍ ُﻪْﻨَﻋ َﻝﺎَﻗ : َﻝﺎَﻗ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ُّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ْﻦِﻣ َﻊِﻄُﻗ ﺎَﻣ ِﺔَﻤﻴِﻬَﺒْﻟﺍ - َﻲِﻫَﻭ ٌﺔَّﻴَﺣ - َﻮُﻬَﻓ ٌﺖِّﻴَﻣ ُﻪَﺟَﺮْﺧَﺃ ﻮُﺑَﺃ ُﻪَﻟ ُﻆْﻔَّﻠﻟﺍَﻭ ُﻪَﻨَّﺴَﺣَﻭ ُّﻱِﺬِﻣْﺮِّﺘﻟﺍَﻭ ﺩُﻭﺍَﺩ Dari Abu Waqid Al-Laitsi Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Anggota yang terputus dari binatang yang masih hidup adalah termasuk bangkai." Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan beliau menyatakannya shahih. Lafadz hadits ini menurut Tirmidzi.

Ciri-ciri ajaran kesesatan diantaranya

a. Mengajak taqlid pada madzhab tertentu bahkan
melarang umat Islam berpedoman Langsung pada
Al-Qur'an dan Al-Hadits.
b. Mengajak memperbaharui pemahaman Islam
berdasarkan ro'yu mengikuti tuntutan kemajuan dan perkembangan masyarakat dengan
meninggalkan mengaji Al-Qur'an dan Al-Hadits
secara manqul-musnad-muttashil.
c. Mengajak mengikuti kepercayaan yg menyalahi
aqidah islam yakni syirik, takhayul dan khurofat.
d. Mengajak melakukan perbuatan bid'ah serta memadamkan pengamalan sunnah Rosululloh
Shollallohu 'alaihi wasallam.
e. Mengajak firqoh meninggalkan Jama'ah dengan
mengajarkan bahwa berjama'ah hukum nya tdk
wajib.
Imam yg sah haruslah dari bangsa Quraisy, imam harus satu or bagi seluruh umat Islam se dunia dan
lain-lain sehingga menganggap Jama'ah Qur'an
Hadits yg tlh terwujud ini tdk sah, sesat dan
sebagainya. Selain pengaruh dan ajaran-ajaran sesat dari
kalangan dalam umat Islam sendiri . Juga harus
diwaspadai pengaruh-pengaruh dan ajakan-ajakan
dari golongan Yahudi dan Nasrani.
Dengan berbagai pengaruh yg halus dan lembut.
Mereka berusaha dengan sekuat tenaga untuk menghancurkan aqidah islam dan menjerumuskan
umat Islam dalam kemaksiatan dan kesesatan.
Bukankah Allah telah berfirman :
"Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang
kepadamu (Muhammad) sehingga engkau
mengikuti agama mereka . . ." Surat Al baqoro 12 Banyaknya Pengaruh dan Ajakan yg Menyesatkan. Dalam hadits pertama Rosululloh Shollallohu 'alaihi
wasallam mengingatkan bahwa kelak akan muncul
dalam kalangan umat Islam orang-orang yg
mengajak ke neraka jahanam atau jalan yg sesat.
Penyeru kesesatan ini menyampaikan propaganda
atau ajakan sesat dengan membawa ayat-aya Al- Qur'an sehingga banyak umat Islam tertipu. Hadits kedua menjelaskan bahwa kelak akan
muncul firqoh-firqo atau golongan-golongan dlm
tubuh kaum muslimin mencapai 72 golongan.
Munculnya golongan-golongan semacam ini akibat
ulah para penyeru kesesatan Mereka mengajak
masyarakat untuk mengikuti faham dan ajaran golongannya atau madzhabny dan mengabaikan
perintah untuk berpegangan pada Al-Qur'an dan Al-
Hadits. Seruan mereka dikatakan sesat karena menyalahi
pemahaman yg telah disampaikan Rosululloh
Shollallohu 'alaihi wasallam kepada para
shohabatnya.
Mereka memahami makna dan isi ayat-ayat Al-Qur'an
yg diwahyukan oleh Alloh tdk sesuai dngn yg telh diajarkan Rosululloh Shollallohu 'alaihi wasallam
kepd para shohabatny dngn cara yg diridloi oleh
Alloh dan diterima secara benar dan dipraktekkan
secara murni, jelasnya mereka tidak Manqul-
musnad-muttashil Mukhlish Jama'ah.