Jumat, 28 Januari 2011

SURURIYYAH TERUS MELANDA MUSLIMIN INDONESIA

SURURIYYAH TERUS MELANDA
MUSLIMIN INDONESIA
(Penulis: Al-Ustadz Muhammad Umar As Sewed)
(Dimulai dengan Khutbatul Haajjah)
Alhamdulillah, ama ba’du
Ikhwani fiddin a’azakumullah,

Disini ada pertanyaan yang berkaitan dengan fitnah Sururiyyah. Dan berkaitan pula dengan tokoh-tokohnya dan orang-orangnya. Ditanyakan disini dari mulaiABU QATADAH (Da'i Al Sofwah Jakarta, red),ABU HAIDAR (As Sunnah, Bandung, red),YAZID JAWWAS (rekan Abdul Hakim Abdat, da'i Al Sofwah/Al Haramain, red),ABU NIDA' (At Turots, Jogjakarta red),
AUNUROFIQ GUFRON (Ma'had Al Furqan, Gresik, red), YUSUF BAI’SA (Ma'had Al Irsyad,
Tengaran, Salatiga, red),ABDURRAHMAN ABDUL KHOLIQ, AINUL HARITS, ARIFIN,
ABDUL HAKIM ABDAT (da'i Al Haramain/Al Sofwah), dan lain-lainnya. dan kemudian
ditanyakan pulaAL-SOFWA, AT TUROTS, AL IRSYAD, dan lain-lain.

Tentunya lebih tepat kalau saya jawab dari belakang dulu, dari organisasinya dulu, dan lebih bagus lagi kalau saya menerangkan pada antum tentang fikrohnya dulu, ya’ni fikroh Sururiyyah dulu . Ya’ni Sururiyyah berasal dari kata Surur atau dari namaMUHAMMAD SURUR NAYIF
ZAINAL ABIDIN. Muhammad Surur adalah seorang yang tadinya Ikhwanul Muslimin (IM),

kemudian dia keluar dari IM, dan kemudian mengaku Salafy. Orang yang sejenis Muhammad Surur ini banyak, sepertiABDURRAHMAN ABDUL KHALIQ itupun dari IM kemudian keluar dan kemudian mensyiarkan dirinya sebagai Salafy. Atau mengaku Salafy.

Orang-orang jenis ini mereka keluar Ikhwanul Muslimin dari Harokah IM, atau partai politik IM atau keluar dari kelompok firqoh IM, dan menyatakan taubat dari IM, dan menyatakan taubat "saya keluar dan saya taubat" seperti juga Muhammad Quthub itu juga mengaku keluar dan kembali kepada Salaf , tetapi dalam perjalanan mereka yang katanya mau kembali kepada Salaf, ternyata masih memiliki fikroh Ikhwaniyyah. Fikrohnya Ikhwanul Muslimin atau prinsip cara berfikir Ikhwanul Muslimin. Yang tentunya kita harus tahu bahwasannya prinsip IM ini berarti atau prinsip Sururiyyah ini berari sama dengan prinsip IM sesungguhnya, hanya beda istilah saja.

Apa yang dikatakan oleh para IM juga diucapkan pula oleh Sururiyyin, hakikatnya. Dengan cara dan bentuk istilah yang berbeda tapi intinya sama maka. Kalau begitu sururiyyah sama dengan ikhwaniyah dan kita perlu menerangkan tentang Ikhwanul Muslimin itu sendiri. Ikhwanul Muslimin, prinsip bid’ah mereka yang menjadikan mereka menjadi kelompok sempalan yang keluar dari Ahlus Sunnah adalah karena mereka memiliki prinsip“NATA’AWAN FIMA

TAFAKNA WA NA’DZIRU BA’DINA BA’DON FI MAKHTALAFNA”kata mereka "kita saling kerjasama apa yang kita sepakati dan kita hormat-menghormati saling memaklumi apa yang kita berbeda".

Ini prinsipnya IM, saya ulangi Nata’awan fima tafakna, "Kita saling kerja sama saling bantu membantu dalam apa yang kita sama, kita sepakati dan kita memaklumi hormat menghormati, dengan apa yang kita berbeda". Dengan prinsip ini IM tidak menganggap ada ahlil bid’ah sama sekali, semuanya kawan tidak ada lawan. "Ahlil bid’ah mereka sama-sama sholat dengan kita, maka kita tolong menolong dalam apa yang kita sepakati, mereka sama-sama…" pokoknya apa yang kita sama kita kerja sama, ini IM. SehinggaHASAN AL-BANNA, AT-TUROBI, dan sekian banyak tokoh-tokoh mereka selalu berusaha menggabungkan antara Sunnah dengan Syi’ah, dan mereka mengatakan yel-yel Laa Syarqiyyah, Laa Gharbiyyah, Laa Sunniy, wa Laa Syi’ah, Islamiyyah, Islamiyyah, itu yel-yel yang selalu mereka dengungkan anasid dengan sair, dengan nyanyi dengan ikrar, "Tidak timur tidak barat tidak Sunni tidak Syi’ah yang penting Islam" kata mereka ini prinsip mereka kemudian ditebarkan pada masyarakat. "Kalian jangan ribut terus sudahlah jangan saling menyalah-nyalahkan, semuanya apakah dia Salaf apakah dia Sufi, apakah dia Mu’tazili, Syiah, semua itu saudara, semua Muslimin. Apa yang kita sama kita tolong menolong dan apa yang kita beda, kita hormat-menghormati", katanya begitu .Ini sepintas kilas perkaranya agak masuk akal, "Iya ya, kalau nggak gini gak akan bersatu", sepintas kilas kalau kalau dipikir akal saja.

Padahal kata para ulama prinsip ini akan meruntuhkan agama secara keseluruhan dan prinsip ini menggugurkan Amar Ma’ruf Nahi Munkar. [ketika kamu] mau mengingkari kebid’ahan, [mereka katakan: ] “ ...jangan ya akhi kita harus saling menghormati, kita jangan menyalahkan mereka", begitu, sehingga tidak ada amar ma’ruf nahi munkar. Dan berarti membolehkan manusia berjalan di jalan bid’ah manapun, ini sudah jelas sesatnya. Sehingga di dalam Ikhwanul Muslimin Jangan kamu kira mereka sama statusnya, fikirannya, aqidahnya.

Di kalangan IM ada Sufi, Syi’ah,ada semua ahli bid’ah kecuali Salafy. Kenapa? Yang (katanya) Salafy dalam masalah Aqidahnyapun prinsipnya tetap prinsip ikhwan. PRINSIP AQIDAHNYA YANG KATANYA SALAFY, TETAPI TETAP MENGHORMATI AHLUL BID’AH. DAN TERNYATA INI ADALAH YANG NAMANYA SURURIYYIN. Dalam AQIDAH KATANYA MEMPELAJARI AQIDAH SALAF, KATANYA, TETAPI PRINSIPNYA SAMA, SESAMA AHLUL BID’AHPUN HARUS SALING MENGHORMATI DAN SEBAGAINYA. INI PRINSIP UTAMANYA.

Namun sekarang ketika orang-orang yang dulunya keluar dari IM tadi apakah Muhammad Surur apakah Abdurrahman Abdul Kholiq apaMUHAMMAD QUTHB dan menyatakan "IM itu salah, IM itu sesat kami kembali kepada salaf", ternyata mereka mengajarkan aqidah Salaf, mengajarkan aqidah salaf sehingga sama dengan Salafiyin, tetapi mereka tetap mengatakan bahwa Ahlul bid’ah juga punya kebaikan, jadi jangan dimusuhi 100 persen, mereka juga punya kebaikan, kita bisa ambil kebaikan dari mana saja. Nah ini lihat, kalimat "mereka juga punya kebaikan, kita bisa ambil kebaikan dari mana saja" itu sesungguhnya terjemahan dari apa yang dikatakan Ikhwanul Muslimin, yaitu saling hormat-menghormati, inilah yang akhirnya menjadi masalah. Akhirnya segala macam orang-orang yang keluar dari IM yang dielu-elukan taubat masya Allah, sebagai seorang Salafy sekarang. Ternyata warnanya kok lama kelamaan agak berbeda kok aneh, kok agak beda, ketika tambah jauh, tambah kelihatan berpisahnya antara para Ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah Salafiyun dengan tokoh-tokoh mereka. Agak berbeda, terus begitu, kemudian dalam masalah sikap pemerintah juga berbeda, dalam masalah politik juga berbeda, mereka sama seperti IM.

Sekali lagi sama, Cuma istilah-istilahnya yang berbeda. Mereka mengatakan pentingnya Tsaqofah Islamiyyah, ini Ikhwanul Muslimin. Tsaqofah Islamiyah adalah wawasan.kata Ikhwanul Muslimin "Kita jangan terpaku dengan Quran Sunnah saja, tetapi tidak mengerti situasi dan kondisi politik yang ada, kita harus ikut menyaksikan kondisi politik sepaya kita bisa bersikap supaya kita bisa berjuang dengan jihad politik", katanya. Itu IM, terang-terangan mengatakan jihad politik. Makanya banyak istilah-istilah yang dipakai oleh para politikus sekarang ini, ada jihad politik, ada apa segala macem itu, itu karena diantaranya mereka banyak terbawa dengan tokoh-tokoh IM di dalam partai Keadilan dan sejenisnya. Kemudian mereka yang telah keluar dari IM, ternyata fikroh-fikroh itu masih ada, tetapi istilahnya agak ganti dengan bahasa Fiqhul Waqi’.SALMAN AUDAH, A’iDH AL QORNI, kemudian siapa lagi … Muhammad Surur dan sebagainya semuanya mengelu-elukan “Jangan kita selalu kitab-sunnah,kitab sunnah tetapi tidak memperhatikan lingkungan kita, lingkungan situasi-kondisi kita tidak tahu, kita harus tahu, kita harus belajar satu ilmu namanya Fiqhul Waqi’, memahami kenyataan yang terjadi". Sama toh dengan yang tadi? Kalau tadi dengan istilah Tsaqofah, sekarang dengan istilah fiqhul waqi. Abdurrahman Abdul Khaliq ketika Fiqhul Waqi’nya dibahas oleh para Ulama, lain lagi dia istilahnya bukan Fiqhul Waqi’, tetapi setali tiga uang, persis.

Kata Abdurrahman Abdul Kholiq, "Kita dalam memahami, dalam berda’wah ini selain ini, kita harus punya Shifatul ‘Asr". Ini istilahnya Abdurrahman Abdul Kholiq. Apa Shifatul ‘Ashr?, Al Ashriyah dengan gaya bahasa dia bilang "Ashriye, kita harus tahu Al Ashriye", yakni "keadaan kondisi situasi politik yang ada", begitu, sama ternyata. Dan ingat bukan berarti Ahlussunnah wal jamaah dan para Ulamanya menentang perlunya Fiqhul Waqi’ atau Tsaqofah atau shifatul Ashr bukan menolak perlunya. Perlu tetapi itu berada di bawah, di bawah dan di bawahnya dan hukumnya fardlu kifayah. Bukan harus apalagi wajib apalagi diutamakan diatas ilmu-ilmu lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar