Senin, 17 Juni 2013

Adam Amrullah CS, yg telah melakukan provokasi/tindakan menebar kebencian (hate speech) antar sesama ummat Islam layak disebut sebagai pengikut syaithon.

Referensi:

Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah berkata, "Aku pernah mendengar Rosulullah. bersabda, "Sesungguhnya syaitan sudah putus asa untuk mengalihkan orang-orang shalat agar menyembah'a di Jazirah Arab, tetapi ia berhasil menimbulkan permusuhan di antara mereka," 
(HR Muslim no 2812)

Tindakan hate speech yg dilakukan oleh Adam Amrullah CS termasuk tindak pidana.

Referensi:

Pasal-pasal yang mengatur tindakan Hate speech terhadap seseorang semuanya terdapat di dalam Buku I KUHP Bab XVI khususnya pada Pasal 310, Pasal 311, Pasal 315, Pasal 317, dan Pasal 318 KUHP.
Sementara, penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap organisasi, atau suatu kelompok diatur dalam pasal-pasal khusus, yaitu:
1. Pasal 156KUHP:
"Barang siapa di rnuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beherapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa hagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara."

2. Pasal 157 KUHP:
"(1) Barang siapa menyiarkan,mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum, yang isinya mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan diantara atau terhadap golongan golongan rakyat Indonesia, dengan maksud supaya isinya diketuhui atau lebih diketahui oleh umum, diancam dcngan pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau pidana denda paling hanyak empat rupiah lima ratus rupiah."

Sikap DPP LDII selama ini yg cm membiarkan sikap permusuhan yg ditampilkan oleh para pengikut Mauludin dan Adam Amrullah trhadap LDII, ternyata dianggap sepele oleh Adam Amrullah.

Sikap DPP LDII yg sabar dan lembut terhadap provokasi yg dilancarkan oleh Adam Amrullah, ternyata mendorong Adam Amrullah semakin memusuhi LDII.

Sudah saatnya DPP LDII beserta seluruh warga LDII bersikap lebih tegas serta menempuh jalur hukum dlm menghadapi fitnah keji serta hate speech yg dilancarkan oleh Adam Amrullah CS..!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar